CANGKINGAN - Pada Kamis (22/09/2022) dilakukan sosialisasi P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) di Desa Cangkingan kegiatan ini di hadiri oleh petani dari Desa Cangkingan, dimana kegiatan tersebut di adakan oleh BBWS Cimancis.
Adapun inti dari sosialisasi ini adalah pembentukan P3A dan pentingnya menjaga lingkungan di wilayah pertanian khususnya di Desa Cangkingan.
Adapun pengertian dari P3A Adalah Kelembagaan pengelolaan irigasi petani pemakai air, yang menjadi wadah petani pemakai air dalam satu daerah layanan/ petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelolaa air irigasi.
Adapun Tujuan pembentukan P3A
1. Wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, curah pendapat serta membuat keputusan
2. Menyelenggarakan PPSI pada JI tersier Memberi pelayanan kebutuhan petani
3. Menampung masalah dan aspirasi petani Menjadi wakil petani dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar.
Syarat Anggota P3A
1. Pemilik tanah
2. Pemilik penggarap tanah
3. Pemilik kolam ikan yang mendapatkan air irigasi
4. Kepala desa dan perangkat desa lainnya yang memperoleh sawah bengkok
5. Pemakaian air irigasi lainnya
Keuntungan Menjadi Anggota P3A
1. mendapatkan pelayanan air sesuai dengan keadaan/realitas sumber alam yang ada
2. mengajukan tuntutan kalau pembagian dan perolehan dirasa merugikan
3. memilih dan dipilih menjadi pengurus
4. mengontrol jalannya kepengurusan organisasi
5. mengajukan usul-usul; dan
6. Hak-hak lainnya keanggotaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
Permasalahan P3A yang sering muncul
1. Banyak petani masih beranggapan bahwa “banyak air banyak produksi” sehingga cenderung boros air
2. Petani belum mengetahui dengan jelas fungsi dari bangunan irigasi, sehingga banyak bangunan pengatur debit yang dirusak
3. Kesadaran petani dalam pemeliharaan jaringan irigasi relatif masih rendah dan masih mengandalkan bantuan dari pemerintah