Bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dapat melakukan pelaporan dengan cara sebagai berikut:
1. Siapkan Nama, No. Hp, Foto KTP, & Foto Hasil Lab.
2. Menghubungi petugas dengan no. Telp 119 atau WA 081119119444
3. Tunggu dihubungi Satgas Puskesmas
Ataupun dapat meminta bantuan kepada Saudara/tetangga/lingkungan RT/RW Membantu menyampaikan data ke puskesmas.
Pasien yang terkonfirmasi/ terduga Covid-19 harus tetap tinggal di rumah.
Yuk tetap mematuhi peraturan pemerintah, lindungi diri anda & orang lain.